• TERPOPULER
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
  • FAKTA+
Kamis, November 13, 2025
IGON TV - Indonesia Global News
Advertisement
  • TERPOPULER
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
  • FAKTA+
No Result
View All Result
  • TERPOPULER
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
  • FAKTA+
No Result
View All Result
IGON TV - Indonesia Global News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem, Kejagung Dianggap Sah Tetapkan Tersangka Kasus Laptop

igontv by igontv
14 Oktober 2025
in NASIONAL
0
Hakim I Ketut Darpawan menolak praperadilan Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025)

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, membacakan putusan penolakan praperadilan yang diajukan eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025). (Foto: IGONTV)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IGONTV.com — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Gugatan itu sebelumnya diajukan untuk menggugat sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di program digitalisasi pendidikan.

Hakim tunggal I Ketut Darpawan menegaskan, proses penyidikan yang dilakukan Kejagung telah memenuhi prosedur hukum. “Penyidikan yang dilakukan termohon sah menurut hukum,” ujar Darpawan saat membacakan putusan di ruang sidang, Senin (13/10/2025).

Majelis menilai Kejagung memiliki cukup bukti untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Empat alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP disebut telah dipenuhi. Dengan demikian, langkah Kejagung dianggap memiliki dasar hukum yang kuat.

Dalam persidangan, hakim juga mempertimbangkan pandangan dua pakar hukum pidana yang dihadirkan kedua belah pihak. Pendapat ahli hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, serta ahli dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menjadi bagian dari pertimbangan hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Sementara itu, tim kuasa hukum Nadiem menilai penetapan tersangka oleh Kejagung cacat prosedur. Mereka menuding penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan, penetapan tersangka, dan penahanan dalam waktu bersamaan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu terhadap klien mereka.

Kuasa hukum juga menyoroti ketiadaan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) serta belum adanya hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan kerugian negara. “Ini bentuk tindakan sewenang-wenang,” ujar salah satu anggota tim pembela.

Pihak Nadiem bersikeras mantan menteri itu tidak memperoleh keuntungan pribadi dari proyek pengadaan laptop yang menjadi sorotan publik tersebut. Mereka meminta agar penetapan tersangka dibatalkan serta menuntut opsi penahanan kota atau rumah apabila kasus tetap dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Putusan ini menandai babak baru dalam perjalanan hukum Nadiem Makarim yang kini harus menghadapi proses penyidikan lanjutan di Kejaksaan Agung. Publik menunggu sejauh mana transparansi dan konsistensi hukum akan dijalankan dalam kasus bernilai besar yang melibatkan program digitalisasi pendidikan nasional itu.


Penulis: Redaksi IGONTV
Editor: Muhamad Ridwan
Tags: hukum indonesiakasus laptopkejaksaan agungkemendikbudristekkorupsi pendidikanNadiem Makarimpengadilan negeri jakarta selatanpraperadilan
Previous Post

Garuda Gagal ke Piala Dunia 2026, Dominasi Indonesia Kalah oleh Efisiensi Irak

Next Post

PKB Tegaskan Pembelaan terhadap Ulama: Aksi di Depan Trans7 Jadi Panggilan Nurani

igontv

igontv

Next Post
Pengurus dan kader PKB ikut aksi solidaritas bela ulama di depan kantor Trans7 Jakarta

PKB Tegaskan Pembelaan terhadap Ulama: Aksi di Depan Trans7 Jadi Panggilan Nurani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bendera Bajak Laut One Piece buatan AI bergaya realistis

Heboh Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Simbol Kritik atau Makar?

7 Agustus 2025
Tank tempur Israel bergerak menuju perbatasan Gaza

Israel Siap Duduki Gaza, Semua Tindakan Ditempuh Demi Kalahkan Hamas

6 Agustus 2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong, Ini Makna dan Dampaknya

6 Agustus 2025
Mahasiswa Perbanas Institute bersama peserta internasional dalam kegiatan PKM di Gunung Padang, Cianjur

Situs Gunung Padang Dinilai Layak Dikembangkan untuk Kesejahteraan Warga

18 September 2025
Lima pelaku judi online ditangkap Polda DIY karena eksploitasi celah sistem promosi situs judi.

5 Pemain Judi Online Ditangkap Polda DIY, Disebut Rugikan Bandar

1
Pelatih Timnas Indonesia U-17 Nova Arianto memimpin sesi latihan tim.

Timnas U-17 Bidik Kemenangan Perdana Lawan Uzbekistan di Piala Kemerdekaan 2025

1
Perwira Tinggi TNI AU Gugur dalam Kecelakaan Pesawat Latih di Bogor

Perwira Tinggi TNI AU Gugur dalam Kecelakaan Pesawat Latih di Bogor

0
Trump Dikritik Setelah Pecat Pejabat Statistik Akibat Data Buruk Tenaga Kerja

Trump Dikritik Setelah Pecat Pejabat Statistik Akibat Data Buruk Tenaga Kerja

0
Dua guru SMAN 1 Masamba menerima surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Presiden Prabowo Pulihkan Nama Dua Guru ASN Luwu Utara yang Dihukum karena Iuran untuk Honorer

13 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjenguk siswa korban ledakan di SMAN 72 Jakarta di Rumah Sakit Islam Cikini, Jakarta Pusat.

Polda Metro Dalami Jejak Digital Perakit Bom SMAN 72, Sejumlah Situs Diduga Jadi Rujukan

12 November 2025
Ketua Umum Senawangi membuka Forum Living ICH dalam peringatan Hari Wayang Nasional 2025.

Senawangi Dorong Regenerasi Wayang, Tekankan Pentingnya Ketahanan Budaya Nasional

10 November 2025
Agus Harimurti Yudhoyono memberikan sambutan di acara FEKDI x IFSE 2025 Jakarta

AHY Dorong Infrastruktur Digital Jadi Fondasi Transformasi Ekonomi Nasional

30 Oktober 2025

Recent News

Dua guru SMAN 1 Masamba menerima surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Presiden Prabowo Pulihkan Nama Dua Guru ASN Luwu Utara yang Dihukum karena Iuran untuk Honorer

13 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjenguk siswa korban ledakan di SMAN 72 Jakarta di Rumah Sakit Islam Cikini, Jakarta Pusat.

Polda Metro Dalami Jejak Digital Perakit Bom SMAN 72, Sejumlah Situs Diduga Jadi Rujukan

12 November 2025
Ketua Umum Senawangi membuka Forum Living ICH dalam peringatan Hari Wayang Nasional 2025.

Senawangi Dorong Regenerasi Wayang, Tekankan Pentingnya Ketahanan Budaya Nasional

10 November 2025
Agus Harimurti Yudhoyono memberikan sambutan di acara FEKDI x IFSE 2025 Jakarta

AHY Dorong Infrastruktur Digital Jadi Fondasi Transformasi Ekonomi Nasional

30 Oktober 2025
IGON TV - Indonesia Global News

Portal berita digital yang menghadirkan informasi terkini dari Indonesia dan berbagai penjuru dunia. Berdiri dengan semangat jurnalisme modern, hadir sebagai sumber berita terpercaya yang memadukan kecepatan, akurasi, dan kedalaman analisis.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • FAKTA+
  • GLOBAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • TERPOPULER

Recent News

Dua guru SMAN 1 Masamba menerima surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Presiden Prabowo Pulihkan Nama Dua Guru ASN Luwu Utara yang Dihukum karena Iuran untuk Honorer

13 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjenguk siswa korban ledakan di SMAN 72 Jakarta di Rumah Sakit Islam Cikini, Jakarta Pusat.

Polda Metro Dalami Jejak Digital Perakit Bom SMAN 72, Sejumlah Situs Diduga Jadi Rujukan

12 November 2025
No Result
View All Result
  • TERPOPULER
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
  • FAKTA+