Jakarta, IGONTV.com — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali menunjukkan ketegasannya terhadap narapidana kasus narkoba. Enam napi berstatus berisiko tinggi, termasuk aktor Ammar Zoni, resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025).
Pemindahan dilakukan sekitar pukul 07.43 WIB dengan pengawalan ketat dari tim Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, Polres Jakarta Timur, serta Mabes Polri. Seluruh proses diklaim berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
“Kami pastikan setiap napi berisiko tinggi mendapat perlakuan sesuai protokol keamanan tertinggi,” ujar Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, di Jakarta. Ia menegaskan langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah memberantas peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Menurut Rika, pemindahan ke Nusakambangan bukan sekadar bentuk hukuman, tetapi juga upaya pembinaan maksimal bagi narapidana agar dapat memperbaiki perilaku dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
“Tujuannya agar mereka benar-benar menyadari kesalahan dan tidak mengulanginya. Pemasyarakatan harus jadi tempat perubahan, bukan tempat pelarian,” tambahnya.
Sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, lebih dari 1.500 napi berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memutus jaringan narkoba yang masih beroperasi dari dalam lapas.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta, Heri Azhari, menambahkan pihaknya terus memperketat pengawasan di seluruh lapas dan rutan. “Zero narkoba adalah harga mati. Ini peringatan keras bagi siapa pun yang masih mencoba bermain di wilayah abu-abu,” tegasnya.
Ammar Zoni sendiri sebelumnya menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Namun, pada awal Oktober 2025, ia kembali terjerat kasus baru terkait dugaan peredaran narkoba bersama lima tersangka lain di Rutan Salemba.
Langkah pemindahan ini disebut sebagai bagian dari upaya bersih-bersih besar di lingkungan pemasyarakatan agar lapas benar-benar steril dari pengaruh jaringan narkoba.














