Jakarta, IGONTV.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dilakukan secara profesional oleh TNI Angkatan Darat.
“Tim Investigasi Kodam IX/Udayana bersama Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja profesional untuk mengungkap fakta yang ada,” ujar Budi Gunawan di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
BG, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah 20 prajurit TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. Ia menegaskan proses hukum harus berjalan sesuai undang-undang demi menegakkan keadilan.
Tidak hanya prosedural, ia meminta penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka agar dapat diawasi masyarakat maupun Kemenko Polkam. “Kami terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan TNI untuk memastikan penanganan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” tambahnya.
Satu Perwira Terseret
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto membenarkan 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perwira. “Semua sudah ditahan, dan proses pemeriksaan masih berjalan,” jelasnya di Kupang, Senin (11/8).

Piek menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi rumah orang tua almarhum di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang. Ia menegaskan bahwa penyidikan melibatkan Denpom IX/1 Kupang dan Kodam IX/Udayana demi mengungkap kebenaran.
Sebagai pimpinan wilayah, Piek mengaku kehilangan prajurit muda berbakat. “Saya menyesalkan kejadian ini. Sebagai Pangdam sekaligus atasan langsung, saya pastikan penanganan akan dilakukan tegas sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.