• TERPOPULER
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
  • FAKTA+
Rabu, Agustus 13, 2025
IGON TV - Indonesia Global News
Advertisement
  • TERPOPULER
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
  • FAKTA+
No Result
View All Result
  • TERPOPULER
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
  • FAKTA+
No Result
View All Result
IGON TV - Indonesia Global News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong, Ini Makna dan Dampaknya

igontv by igontv
6 Agustus 2025
in NASIONAL, TERPOPULER
0
Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Prabowo Subianto. Foto: Dok. Istimewa

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IGONTV.com – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak dan memicu diskusi di kalangan akademisi serta publik terkait makna, legalitas, dan dampak politiknya.

Hasto Diberi Amnesti Saat KPK Akan Banding

Hasto Kristiyanto, mantan Sekjen PDIP, sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Ia dinyatakan terbukti menyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku—yang hingga kini masih buron.

Vonis terhadap Hasto lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 7 tahun. KPK sempat menyatakan akan mengajukan banding, namun rencana tersebut tidak sempat direalisasikan karena Presiden Prabowo mengeluarkan keputusan amnesti, menghentikan seluruh proses hukum terhadap Hasto.

Tom Lembong Terbebas Lewat Abolisi

Sementara itu, Thomas Lembong divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Ia dinyatakan bersalah karena kebijakannya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar, namun hakim tidak membebankan uang pengganti karena Tom tidak terbukti menerima keuntungan pribadi.

Prabowo kemudian mengeluarkan keputusan abolisi, yang menghentikan pelaksanaan pidana terhadap Tom. Meski sempat mengajukan pembelaan bahwa penetapan tersangka atas dirinya bersifat tebang pilih, keputusan abolisi Presiden membuat kasus tersebut selesai secara hukum.

Tom Lembong dan Hasto Kristianto
(Kiri) Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong usai persidangan kasus impor gula di Pengadilan Tipikor. (Kanan) Eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap PAW Harun Masiku. Keduanya mendapat pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto melalui skema abolisi dan amnesti. Foto:Dok.Istimewa

Pandangan Akademik: Hak Konstitusional, Bukan Intervensi

Dalam perspektif hukum tata negara, amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam Pasal 14 UUD 1945. Keduanya termasuk dalam kategori clemency atau pengampunan negara yang memiliki dimensi hukum sekaligus moral dan politik.

Menurut Radian Syam, pakar hukum tata negara dan dosen di STIH IBLAM:

“Presiden Prabowo hendak ingin menegaskan bahwa pemerintahannya terbuka untuk rekonsiliasi, namun tetap dalam koridor konstitusi.” Radian Syam, STIH IBLAM. 

Radian menilai keputusan tersebut sah secara hukum dan justru menunjukkan karakter kenegarawanan. Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi nasional dalam masa transisi pemerintahan.

Pelajaran bagi Mahasiswa dan Demokrasi

Peristiwa ini membuka ruang refleksi hukum dan politik di kalangan mahasiswa serta masyarakat luas. Beberapa poin penting yang dapat dipelajari antara lain:

• Bahwa pengampunan negara bisa dibenarkan secara moral dan hukum dalam kondisi tertentu.

• Hukum tidak hanya bersifat menghukum (retributif), tetapi juga bisa bersifat memulihkan (restoratif).

• Mekanisme pengampunan harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan diawasi oleh publik dan lembaga negara lain.

Laboratorium Demokrasi

Langkah ini juga menjadi ujian bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Apakah lembaga seperti DPR, Mahkamah Agung, serta media dan masyarakat sipil bisa menjalankan fungsi kontrol dan menjadi penyeimbang kekuasaan?

Radian Syam
Pakar sekaligus dosen Hukum Tata Negara dari STIH IBLAM, Radian Syam. Foto: Dok. Istimewa

Radian Syam menyebutkan bahwa pemaafan politik seperti ini harus tetap dapat dipertanggungjawabkan secara etis dan terbuka:

“Ini bukan sekadar hak prerogatif, tapi juga harus menjadi instrumen untuk meredam ketegangan politik dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” ujarnya.

Kesimpulan: Bersikap Kritis, Bukan Reaktif

Dalam menyikapi kebijakan amnesti dan abolisi ini, publik diharapkan tetap kritis namun tidak reaktif. Langkah ini sah secara hukum, namun tetap membutuhkan pengawasan agar tidak menjadi preseden yang disalahgunakan.

Sebagai bagian dari masyarakat demokratis, penting untuk menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap konstitusi dan kepekaan terhadap keadilan publik.

Penulis: Redaksi IGONTV

Tags: Abolisi Tom LembongAmnesti HastoBerita NasionalHukum dan PolitikIndonesia terkiniPrabowo Subianto
Previous Post

Zulkifli Zaini Diangkat Jadi Komisaris Independen Bank Mandiri

Next Post

Ivan Rakitic Minta Maaf ke Fans Juventus Gara-Gara Lagu di Unggahan Modric

igontv

igontv

Next Post
Ivan Rakitic mengenakan jersey Sevilla sambil bertepuk tangan, disertai tangkapan layar komentar Instagram yang mengandung chant kontroversial.

Ivan Rakitic Minta Maaf ke Fans Juventus Gara-Gara Lagu di Unggahan Modric

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bendera Bajak Laut One Piece buatan AI bergaya realistis

Heboh Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Simbol Kritik atau Makar?

7 Agustus 2025
Tank tempur Israel bergerak menuju perbatasan Gaza

Israel Siap Duduki Gaza, Semua Tindakan Ditempuh Demi Kalahkan Hamas

6 Agustus 2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong, Ini Makna dan Dampaknya

6 Agustus 2025
Peserta Kirab Merah Putih FMP 2025 Kota Bogor mengenakan pakaian adat dan seragam TNI-Polri saat pawai di Jalan Pajajaran.

Kirab Merah Putih FMP 2025 Kota Bogor Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Tema “Merah Putih Satukan Kebhinekaan”

10 Agustus 2025
Perwira Tinggi TNI AU Gugur dalam Kecelakaan Pesawat Latih di Bogor

Perwira Tinggi TNI AU Gugur dalam Kecelakaan Pesawat Latih di Bogor

0
Trump Dikritik Setelah Pecat Pejabat Statistik Akibat Data Buruk Tenaga Kerja

Trump Dikritik Setelah Pecat Pejabat Statistik Akibat Data Buruk Tenaga Kerja

0
Bendera Bajak Laut One Piece buatan AI bergaya realistis

Heboh Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Simbol Kritik atau Makar?

0
Zulkifli Zaini Komisaris Independen Bank Mandiri

Zulkifli Zaini Diangkat Jadi Komisaris Independen Bank Mandiri

0
Aparat kepolisian menembakkan water cannon ke arah massa aksi di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).

Ricuh! Demo di Kantor Bupati Pati Berujung Lempar Batu dan Gas Air Mata

13 Agustus 2025
Gedung Merah Putih KPK Jakarta

KPK Dalami Kasus Kuota Haji Rp1 Triliun, Ahli Hukum Turun Tangan

13 Agustus 2025
Gedung kantor Google dengan logo berwarna di dinding eksterior sebagai ilustrasi berita korupsi laptop Chromebook Kemendikbudristek.

Google Angkat Bicara Soal Korupsi Laptop Chromebook Rp1,98 Triliun di Kemendikbud

13 Agustus 2025
Selebrasi pemain Timnas Indonesia U-17 usai mencetak gol di Piala Kemerdekaan 2025

Timnas Indonesia U-17 Tahan Imbang Tajikistan 2-2 di Piala Kemerdekaan

13 Agustus 2025

Recent News

Aparat kepolisian menembakkan water cannon ke arah massa aksi di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).

Ricuh! Demo di Kantor Bupati Pati Berujung Lempar Batu dan Gas Air Mata

13 Agustus 2025
Gedung Merah Putih KPK Jakarta

KPK Dalami Kasus Kuota Haji Rp1 Triliun, Ahli Hukum Turun Tangan

13 Agustus 2025
Gedung kantor Google dengan logo berwarna di dinding eksterior sebagai ilustrasi berita korupsi laptop Chromebook Kemendikbudristek.

Google Angkat Bicara Soal Korupsi Laptop Chromebook Rp1,98 Triliun di Kemendikbud

13 Agustus 2025
Selebrasi pemain Timnas Indonesia U-17 usai mencetak gol di Piala Kemerdekaan 2025

Timnas Indonesia U-17 Tahan Imbang Tajikistan 2-2 di Piala Kemerdekaan

13 Agustus 2025
IGON TV - Indonesia Global News

Portal berita digital yang menghadirkan informasi terkini dari Indonesia dan berbagai penjuru dunia. Berdiri dengan semangat jurnalisme modern, hadir sebagai sumber berita terpercaya yang memadukan kecepatan, akurasi, dan kedalaman analisis.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • FAKTA+
  • GLOBAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • TERPOPULER

Recent News

Aparat kepolisian menembakkan water cannon ke arah massa aksi di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).

Ricuh! Demo di Kantor Bupati Pati Berujung Lempar Batu dan Gas Air Mata

13 Agustus 2025
Gedung Merah Putih KPK Jakarta

KPK Dalami Kasus Kuota Haji Rp1 Triliun, Ahli Hukum Turun Tangan

13 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • TERPOPULER
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
  • FAKTA+