• TERPOPULER
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
  • FAKTA+
Senin, Februari 9, 2026
IGON TV - Indonesia Global News
Advertisement
  • TERPOPULER
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
  • FAKTA+
No Result
View All Result
  • TERPOPULER
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
  • FAKTA+
No Result
View All Result
IGON TV - Indonesia Global News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirene ‘Tot Tot Wuk Wuk’

igontv by igontv
21 September 2025
in NASIONAL
0
Irjen Agus Suryonugroho Kakorlantas Polri

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: Dok. IGONTV)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IGONTV.com — Kepolisian Republik Indonesia resmi membekukan sementara penggunaan strobo dan sirene pengawalan kendaraan dengan bunyi khas “tot tot wuk wuk”. Langkah ini diambil usai gelombang protes publik terkait maraknya penyalahgunaan fasilitas tersebut.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengatakan keputusan pembekuan dilakukan sambil menunggu hasil evaluasi internal. “Sementara kami bekukan sambil kami evaluasi,” ujar Agus, Minggu (21/9/2025).

Agus belum menjelaskan apakah evaluasi itu akan berujung pada pembatasan atau aturan baru mengenai penggunaan sirene. Ia hanya menegaskan kepolisian akan menggelar rapat koordinasi lintas internal sebelum memutuskan kebijakan lanjutan.

Fenomena sirene “tot tot wuk wuk” dalam beberapa bulan terakhir menuai kritik tajam di media sosial. Warganet meluapkan keluhan dalam berbagai bentuk, mulai dari poster digital hingga stiker satire di kendaraan pribadi.

Keluhan paling banyak ditujukan kepada kendaraan pejabat yang dikawal meski tidak dalam kondisi darurat, serta mobil sipil yang nekat memasang strobo dan sirene tanpa izin resmi.

Deretan mobil patroli polisi dengan strobo menyala
Sejumlah mobil patroli polisi dilengkapi strobo untuk pengawalan lalu lintas. (Foto: Dok. IGONTV)

Polisi menegaskan, kendaraan pribadi tidak termasuk dalam kategori yang berhak menggunakan strobo maupun sirene. “Kendaraan pribadi tidak termasuk yang berhak menggunakannya,” tegas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 135, hak penggunaan strobo dan sirene hanya diberikan kepada pemadam kebakaran, pimpinan lembaga negara, tamu negara atau pejabat asing, ambulans, mobil jenazah, konvoi resmi, serta kendaraan penolong kecelakaan.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap temuan penyalahgunaan strobo dan sirene, baik oleh kendaraan sipil maupun oknum aparat.


Penulis: Redaksi IGONTV
Editor: Muhamad Ridwan
Tags: aturan sirene kendaraanevaluasi strobokakorlantas polripelanggaran lalu lintaspengawalan pejabatPolda Metro Jayasirene tot tot wuk wukstrobo polri
Previous Post

Prabowo Kunjungi Paviliun Indonesia di Expo 2025 Osaka, Tegaskan Peran Global RI

Next Post

Puan Maharani Tanggapi Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode

igontv

igontv

Next Post
Ketua DPR RI Puan Maharani berpidato di Sidang Tahunan DPR RI 2025

Puan Maharani Tanggapi Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bendera Bajak Laut One Piece buatan AI bergaya realistis

Heboh Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Simbol Kritik atau Makar?

7 Agustus 2025
Tank tempur Israel bergerak menuju perbatasan Gaza

Israel Siap Duduki Gaza, Semua Tindakan Ditempuh Demi Kalahkan Hamas

6 Agustus 2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong, Ini Makna dan Dampaknya

6 Agustus 2025
Mahasiswa Perbanas Institute bersama peserta internasional dalam kegiatan PKM di Gunung Padang, Cianjur

Situs Gunung Padang Dinilai Layak Dikembangkan untuk Kesejahteraan Warga

18 September 2025
Lima pelaku judi online ditangkap Polda DIY karena eksploitasi celah sistem promosi situs judi.

5 Pemain Judi Online Ditangkap Polda DIY, Disebut Rugikan Bandar

1
Pelatih Timnas Indonesia U-17 Nova Arianto memimpin sesi latihan tim.

Timnas U-17 Bidik Kemenangan Perdana Lawan Uzbekistan di Piala Kemerdekaan 2025

1
Perwira Tinggi TNI AU Gugur dalam Kecelakaan Pesawat Latih di Bogor

Perwira Tinggi TNI AU Gugur dalam Kecelakaan Pesawat Latih di Bogor

0
Trump Dikritik Setelah Pecat Pejabat Statistik Akibat Data Buruk Tenaga Kerja

Trump Dikritik Setelah Pecat Pejabat Statistik Akibat Data Buruk Tenaga Kerja

0
Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Seleksi Dewas–Direksi BPJS Digugat, Penggugat Soroti Proses Tertutup dan Potensi Pelanggaran Hukum

7 Januari 2026
Ledakan uji coba nuklir di gurun Nevada dengan awan jamur besar menjulang ke udara.

AS Pertimbangkan Uji Coba Nuklir di Tengah Kompetisi Strategis Global

15 November 2025
Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono menerima kunjungan Ketua Dewan Pengarah Internasional Hedayah Ali Rashid Alnuaimi di Jakarta.

BNPT Soroti Rekrutmen Terorisme Lewat Game Online, Ancaman Baru di Ruang Digital

14 November 2025
Dua guru SMAN 1 Masamba menerima surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Presiden Prabowo Pulihkan Nama Dua Guru ASN Luwu Utara yang Dihukum karena Iuran untuk Honorer

13 November 2025

Recent News

Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Seleksi Dewas–Direksi BPJS Digugat, Penggugat Soroti Proses Tertutup dan Potensi Pelanggaran Hukum

7 Januari 2026
Ledakan uji coba nuklir di gurun Nevada dengan awan jamur besar menjulang ke udara.

AS Pertimbangkan Uji Coba Nuklir di Tengah Kompetisi Strategis Global

15 November 2025
Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono menerima kunjungan Ketua Dewan Pengarah Internasional Hedayah Ali Rashid Alnuaimi di Jakarta.

BNPT Soroti Rekrutmen Terorisme Lewat Game Online, Ancaman Baru di Ruang Digital

14 November 2025
Dua guru SMAN 1 Masamba menerima surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Presiden Prabowo Pulihkan Nama Dua Guru ASN Luwu Utara yang Dihukum karena Iuran untuk Honorer

13 November 2025
IGON TV - Indonesia Global News

Portal berita digital yang menghadirkan informasi terkini dari Indonesia dan berbagai penjuru dunia. Berdiri dengan semangat jurnalisme modern, hadir sebagai sumber berita terpercaya yang memadukan kecepatan, akurasi, dan kedalaman analisis.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • FAKTA+
  • GLOBAL
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • TERPOPULER

Recent News

Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Seleksi Dewas–Direksi BPJS Digugat, Penggugat Soroti Proses Tertutup dan Potensi Pelanggaran Hukum

7 Januari 2026
Ledakan uji coba nuklir di gurun Nevada dengan awan jamur besar menjulang ke udara.

AS Pertimbangkan Uji Coba Nuklir di Tengah Kompetisi Strategis Global

15 November 2025
No Result
View All Result
  • TERPOPULER
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
  • FAKTA+