Jakarta, IGONTV.com – Polisi menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan Polres Tangsel bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Sudah kita amankan beberapa pelaku. Statusnya tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Rabu (3/9/2025).
Rumah yang disebut milik Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, dijarah massa pada Minggu (31/8) dini hari. Aksi berlangsung dalam dua gelombang, masing-masing sekitar pukul 01.00 WIB dan 03.00 WIB.
Sejumlah saksi menyebut penjarahan kedua jauh lebih brutal karena melibatkan ratusan hingga seribuan orang. “Saya hanya bisa melihat dari balik tirai, jumlah mereka sangat banyak,” kata seorang warga sekitar.
Pelaku didominasi usia muda, sebagian besar remaja, dengan dugaan ada provokasi yang memicu kericuhan. Meski tidak ada korban jiwa maupun kerusakan kendaraan, rumah kini dijaga ketat aparat Polri dan TNI.
Polisi memastikan penyidikan masih berjalan. “Satreskrim Polres Tangsel bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ini,” ujar Victor.














