Jakarta, IGONTV.com – Sebanyak 196 anak di bawah umur yang sempat diamankan polisi usai kericuhan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025), akhirnya dipulangkan kepada orang tua masing-masing.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa para pelajar tersebut tidak tergabung dalam klaster massa aksi yang menyampaikan pendapat, melainkan datang karena ajakan melalui media sosial.
“Mereka diamankan karena ikut melakukan perusakan fasilitas umum. Hari ini semuanya sudah dipulangkan kepada orang tua,” kata Ade Ary, Selasa (26/8/2025).
Polisi mencatat para pelajar itu mayoritas masih berseragam putih abu-abu saat diamankan. Mereka berasal dari wilayah penyangga Jakarta, seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, hingga Sukabumi.
Untuk penanganannya, Polda Metro melibatkan Subdit Renakta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas PPAPP DKI, dan Dinas Sosial. “Kami pastikan pendekatan pembinaan dilakukan karena mereka masih di bawah umur,” tambahnya.
Pantauan di lokasi, momen haru terjadi ketika para orang tua menjemput anak-anak mereka di lobi Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tangis dan pelukan mewarnai kepulangan para pelajar setelah sempat hilang kontak sejak sehari sebelumnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan 351 orang dalam kericuhan aksi di depan DPR, terdiri dari 155 orang dewasa dan 196 anak di bawah 18 tahun. Mereka dituding merusak fasilitas, melempari kendaraan di jalan tol, hingga menyerang petugas.
Polisi menegaskan, kelompok yang bertindak anarkis tersebut bukan bagian dari massa utama yang menggelar aksi demonstrasi.