Jakarta, IGONTV.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait sekolah swasta gratis sebelum menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) untuk program tersebut.
“Bagi Jakarta sendiri kami berharap supaya ini (Perpres) cepat ada kejelasan. Supaya Jakarta segera mempersiapkan diri,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Hingga saat ini, Pemprov Jakarta telah menggratiskan 40 sekolah swasta sebagai tahap awal. Pramono menyebut, jika Perpres resmi diterbitkan, program ini dapat diperluas di seluruh Jakarta.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, menyatakan bahwa uji coba program sekolah swasta gratis telah berjalan di 40 sekolah. Meski belum memiliki Pergub, program tetap dijalankan untuk memastikan setiap anak dapat mulai bersekolah.
Taga menjelaskan, keputusan pelaksanaan program ini diambil setelah berdiskusi dengan pihak sekolah swasta yang terlibat, dan seluruh sekolah setuju meski Pergub belum ada.
“Untuk pembayaran memang menunggu Pergub, dan mereka paham. Inilah kolaborasi antara masyarakat dengan Pemda. Sebenarnya kan ini untuk membantu wilayah-wilayah yang tidak ada sekolah negerinya,” ujarnya.
Taga menambahkan, seluruh peserta didik sudah mengetahui adanya program ini. Bagi siswa yang telah melakukan pembayaran, dibuatkan pernyataan bermaterai, dan dana akan dikembalikan begitu anggaran pemerintah daerah tersedia.