Jakarta, IGONTV.com – Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024, Selasa (9/9).
Khalid datang bersama empat pengacara. Ia sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada 2 September namun berhalangan karena ada agenda kajian. “Iya ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal kajian jadi belum bisa hadir,” ujarnya singkat di lokasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan Khalid diperiksa sebagai pemilik travel ibadah haji. “Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,” kata Budi.
Selain Khalid, KPK pada hari yang sama juga memeriksa lima saksi lain, termasuk Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Deputi Keuangan BPKH Irwanto, serta sejumlah pemilik agen perjalanan haji dan umrah.
Dalam pengembangan kasus, KPK telah menyita dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar, sejumlah uang senilai US$1,6 juta, empat kendaraan, dan lima bidang tanah serta bangunan. Penyitaan diduga terkait praktik jual beli kuota haji tambahan 2023-2024.
Berdasarkan perhitungan awal, dugaan korupsi kuota haji ini menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. KPK masih mendalami aliran uang dan berkoordinasi dengan BPK untuk memperkuat temuan.
Sejak Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri bagi beberapa pihak, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan beberapa pemilik travel, serta melakukan penggeledahan di berbagai lokasi terkait kasus ini.














