Mojokerto, IGONTV.com – Kasus mutilasi yang terjadi di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, menggemparkan publik usai polisi menemukan puluhan potongan tubuh manusia yang dibuang di jalur pegunungan tersebut. Polisi memastikan pelaku adalah AM (24), kekasih korban TAS (25), yang telah tinggal bersama di Surabaya.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustrato menjelaskan, peristiwa itu dipicu pertengkaran di kamar kos kawasan Lidah Wetan pada Sabtu (31/8) malam. AM yang pulang larut mendapati pintu kos terkunci dari dalam. Setelah pintu dibuka, cekcok hebat terjadi terkait persoalan ekonomi dan hubungan keduanya.
“Emosi pelaku memuncak hingga mengambil pisau dan menusukkan ke leher korban dari belakang,” kata Ihram dalam konferensi pers, Senin (8/9).

Korban tewas di tempat. AM kemudian memutilasi tubuh di kamar mandi kos dengan pisau dan palu. Latar belakang pelaku sebagai tukang jagal mempermudah aksinya. Potongan tubuh lalu dibuang di jalur Pacet menuju Batu dengan cara dilempar satu per satu.
Pada 6 September, warga menemukan potongan kaki di jurang Pacet. Laporan itu ditindaklanjuti tim Reskrim bersama relawan dan anjing pelacak, hingga terkumpul 76 potongan tubuh.
Polisi menangkap AM di kosnya pada Minggu (7/9) dini hari. Saat penangkapan, pelaku sempat melawan namun berhasil dilumpuhkan. Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan didorong pertengkaran ekonomi dan hubungan tanpa ikatan pernikahan.
AM kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.














