Jakarta, IGONTV.com – Google akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022 yang terjadi di era Menteri Nadiem Makarim.
Perwakilan Google menegaskan pihaknya belum dapat memberikan komentar detail lantaran proses investigasi masih berlangsung.
“Mohon maaf, kami belum bisa memberikan komentar perihal investigasi yang tengah berjalan,” ujar juru bicara Google kepada media, Selasa (12/8).
Meski begitu, Google menekankan bahwa proses pengadaan perangkat Chromebook tidak dilakukan langsung oleh Google, melainkan melalui jaringan mitra dan reseller resmi.
“Google bangga atas komitmen dan kontribusi jangka panjang dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Sebagai penyedia teknologi, kami bekerja sama dengan berbagai mitra untuk menghadirkan solusi bagi pendidik dan siswa. Pengadaan Chromebook oleh instansi pemerintah dilakukan langsung dengan organisasi-organisasi tersebut, bukan dengan Google,” jelasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung masih mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022. Dalam program ini, Kemendikbudristek mengadakan 1,2 juta unit laptop dengan total anggaran Rp9,3 triliun. Laptop berbasis sistem operasi Chrome OS tersebut ditujukan untuk sekolah-sekolah di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Namun, kebijakan itu menuai kritik karena sebagian wilayah 3T belum memiliki akses internet memadai, sehingga pemanfaatan Chromebook dinilai tidak efektif untuk proses belajar mengajar.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini, yakni:
- Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021
- Sri Wahyuningsih, mantan Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021
- Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbud Nadiem Makarim
- Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di Kemendikbud
Negara diduga merugi hingga Rp1,98 triliun, yang terdiri dari kerugian akibat pengadaan item software (CDM) senilai Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.