Beijing, IGONTV.com – Pemerintah China mengecam keras serangan udara Israel di Gaza yang menewaskan jurnalis internasional dan tenaga medis. Serangan pada Senin (25/8) itu menghantam Rumah Sakit Nasser di Khan Younis, Gaza selatan, dan menambah panjang daftar korban sipil di wilayah konflik.
“Kami berduka atas kematian jurnalis dan tenaga medis yang tengah menjalankan tugasnya. China menentang keras serangan semacam ini dan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, dalam konferensi pers di Beijing, Selasa (26/8).
Sedikitnya 20 orang tewas dalam insiden tersebut, termasuk lima jurnalis dari Associated Press, Reuters, Al Jazeera, dan Middle East Eye. Empat tenaga medis juga dilaporkan meninggal dunia, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Rekaman siaran langsung menunjukkan serangan kedua Israel yang menghantam tim penyelamat sesaat setelah ledakan pertama. Insiden ini menuai gelombang kecaman global.
Desakan Hentikan Agresi
China mendesak Israel menghentikan operasi militernya di Gaza, membuka akses bantuan kemanusiaan, dan mencegah krisis yang lebih parah. “Israel harus segera menghentikan eskalasi, memulihkan pasokan kemanusiaan, dan menghormati hukum internasional,” tegas Guo.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menilai serangan tersebut sebagai tragedi yang menyoroti risiko besar bagi jurnalis dan tenaga medis di medan perang. “Pembunuhan mengerikan ini menambah daftar panjang korban di konflik brutal Gaza,” ujarnya.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga menyatakan ketidaksenangannya. “Saya tidak senang dengan itu. Saya tidak ingin melihat hal semacam ini,” katanya singkat.
Asosiasi Pers Asing (FPA) bahkan menyebut serangan di Rumah Sakit Nasser sebagai “serangan paling mematikan terhadap jurnalis internasional sejak perang Gaza dimulai.”
Korban Perang Terus Bertambah
Data mencatat lebih dari 62.700 warga Palestina telah tewas sejak perang meletus pada Oktober 2023. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 di antaranya adalah jurnalis. Blokade bantuan yang dilakukan Israel juga membuat Gaza menghadapi ancaman kelaparan besar-besaran.
Selain kecaman internasional, Israel kini menghadapi proses hukum global. Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.