Jakarta, IGONTV.com – Rumah tangga artis Acha Septriasa dan Vicky Kharisma resmi berakhir. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjatuhkan putusan cerai pada 19 Mei 2025.
Putusan tersebut diputus secara verstek, karena Vicky Kharisma tidak hadir dalam persidangan meski telah dipanggil secara sah. Dalam salinan putusan yang diakses melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, gugatan cerai yang diajukan Acha dikabulkan oleh majelis hakim.
“Mengabulkan gugatan Penggugat (Jelita Septriasa Binti IR Sagitta Ahimsha) dengan verstek,” demikian bunyi amar putusan yang dilihat IGONTV.com pada Kamis (7/8/2025).
Selain memutuskan perceraian, majelis hakim juga menjatuhkan talak satu ba’in shughra dari Vicky Kharisma kepada Acha Septriasa.
“Menjatuhkan talak satu ba’in shughra Tergugat (Vicky Kharisma Muriza Bin H. Afrizal Muis) terhadap Penggugat (Jelita Septriasa Binti IR Sagitta Ahimsha),” lanjut isi putusan.
Acha dan Vicky diketahui menikah pada tahun 2016. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai seorang putri bernama Bridgia Kalina Kharisma, yang lahir pada 21 September 2017.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Acha maupun Vicky terkait keputusan cerai tersebut.
Penulis: Redaksi IGONTV