Blora, IGONTV.com – Penyebab kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, masih menjadi fokus penyelidikan aparat kepolisian. Ledakan yang terjadi pada Minggu (17/8) itu menelan korban jiwa dan kini total empat orang dipastikan meninggal dunia.
Polres Blora telah memanggil 18 saksi untuk dimintai keterangan. Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, menyebut pemeriksaan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pekerja lapangan, pemilik lahan, penyandang dana, perwakilan Pertamina, hingga keluarga korban.
“Langkah ini untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam kegiatan pengeboran minyak tanpa izin. Kami juga akan meminta masukan ahli pidana dan teknis dari Pertamina guna memperkuat penyidikan,” ujarnya, Sabtu (23/8).
Kronologi dan Dampak Kebakaran
Ledakan dari sumur ilegal itu memicu kobaran api besar yang sulit dikendalikan. Beberapa pekerja mengalami luka bakar serius, sementara korban meninggal dunia terus bertambah hingga Sabtu ini.
Peristiwa tersebut kembali menegaskan betapa berisikonya aktivitas pengeboran minyak tanpa prosedur resmi. Selain mengancam keselamatan, praktik ilegal ini juga menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun negara.

Janji Penindakan Tegas
Polres Blora memastikan akan menindak siapa pun yang terbukti bertanggung jawab. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik semacam ini, karena selain berbahaya juga melanggar hukum,” tegas Gembong.
Masyarakat diimbau untuk tidak lagi terlibat dalam eksploitasi minyak secara ilegal. Aparat menekankan, setiap aktivitas energi harus dilakukan sesuai aturan demi mencegah jatuhnya korban berikutnya.